Selasa, 07 September 2010

Bahasa Dan Politik

Di dunia terdapat berbagai kelompok manusia dengan budaya dan subbudaya yang berbeda, tidak mengherankan bila terdapat kata-kata yang kebetulan sama atau hampir sama tetapi dimaknai secara berbeda, atau kata-kata yang berbeda namun dimaknai secara sama. Konsekuensinya, dua orang yang berasal dari budaya yang berbeda boleh jadi mengalami kesalahpahaman ketika mereka menggunakan kata yang sama. Oleh karenanya suatu masyarakat bahasa, dituntut adanya kesamaan atau keseragaman bahasa di antara para anggotanya. Tanpa adanya keseragaman bahasa, hubungan sosial akan runtuh, sebab di antara anggota masyarakat itu tidak akan terjadi saling mengerti dalam berkomunkasi verbal. Seperti halnya Masyarakat Indonesia yang majemuk yang sangat kaya dengan berbagai macam bahasa daerah memiliki bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia.

Walaupun demikian disisi lain perbedaan ini justru berfungsi mempertahankan dasar identitas diri dan integrasi sosial masyarakat tersebut. Pluralisme masyarakat, dalam tatanan sosial, agama dan suku bangsa, telah ada sejak nenek moyang, kebhinekaan budaya yang dapat hidup berdampingan, merupakan kekayaan dalam khasanah budaya Nasional, bila identitas budaya dapat bermakna dan dihormati, bukan untuk kebanggaan dan sifat egoisme kelompok, apalagi diwarnai kepentingan politik. Permasalahan silang budaya dan bahasa dapat terjembatani dengan membangun kehidupan multi kultural yang sehat; dilakukan dengan meningkatkan toleransi dan apresiasi antarbudaya. Yang dapat diawali dengan pengenalan bahasa dan ciri khas budaya tertentu.

Selain sebagai alat komunikasi, bahasa juga dapat dimaknai sebagai representasi budaya, serta pandangan politik dan ideologi dari kelompok tertentu. Sebagai representasi budaya, bahasa yang sama bisa memiliki makna yang berbeda dalam budaya yang berbeda. Bahkan, tak sedikit orang yang anti dan tidak pernah mau memakai atau menggunakan bahasa tertentu sebagai representasi budaya yang tidak disukainya. Atau sebaliknya, banyak orang yang cenderung suka menggunakan bahasa dari budaya tertentu yang disukainya.

Bahasa sejatinya tak bisa tumbuh dalam ruang hampa politik. Bahasa dan politik senantiasa berinteraksi dalam jalinan rindu-dendam sejalan dengan waktu dan karakter zaman. Di banyak tempat, otoritarianisme memperlakukan bahasa sebagai senjata untuk penyeragaman, pembungkaman, hegemoni pemaknaan, dan birokratisasi. Lalu, demokrasi semestinya mengembalikan bahasa sebagai alat ekspresi bebas setiap orang, komunitas, dan lokalitas. Dalam demokrasi, bahasa difungsikan sebagai pemeliharaan keragaman dan penjaga interaksi berbasis kesetaraan antarberbagai kelompok. Inilah kurang lebih formula generiknya.


Namun, bahasa juga memiliki ruang dan waktu. Secara pelan dan pasti, pemisahan dan penggunaan bahasa ini pun kini sedikit demi sedikit mulai terkikis dan luntur. Meskipun sisa-sisa feodalisme masyarakat masih tetap ada. Dalam panggung politik praktis, bahasa juga menjadi cermin ideologi. Malah tidak berlebihan jika dikatakan bahwa ideologi membentuk dan dibentuk oleh bahasa. Melalui ideologi orang memberikan makna pada realitas tertentu dengan menggunakan bahasa tertentu yang dirumuskan melalui sebuah kata dan kalimat, sehingga membentuk realitas tertentu.

Chaer (2003) menyebutkan bahwa bahasa adalah alat verbal untuk komunikasi. Sebelumnya (1994), ia menegaskan bahwa bahasa sebagai “suatu lambang bunyi yang bersifat arbitrer yang digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat untuk berinteraksi dan mengidentifikasi diri”. Chaer mengemukakan definisi bahasa itu berdasarkan pandangan Barber (1964), Wardhaugh (1997), Trager (1949), de Saussure (1996:16), dan Bolinger (1975), yang kemudian, Badudu (1989:3) dan Keraf (1984) juga sepakat bahwa bahasa adalah alat komunikasi. Pendapat lainnya dikemukakan oleh Brown dan Yule (1983) yang menyatakan bahwa bahasa bukan hanya alat komunikasi. Lebih dari itu, kedua pakar linguistik ini menyebutkan dalam penggunaannya bahasa (language in use) merupakan bagian dari pesan dalam komunikasi. Dalam bahasa Brown dan Yule, hal ini disebut dengan istilah ‘transaksional’ dan ‘interpersonal’. Artinya, ada kebiasaan dan kebudayaan dalam menggunakan bahasa sebagai media/alat berkomunikasi. Budaya adalah pikiran, akal budi, yang di dalamnya juga termasuk adat istiadat (KBBI, 2005). Dengan demikian, budaya dapat diartikan sebagai sesuatu yang dihasilkan dari pikiran atau pemikiran. Maka tatkala ada ahli menyebutkan bahwa bahasa dan pikiran memiliki hubungan timbal-balik dapat dipahami bahwa pikiran di sini dimaksudkan sebagai sebuah perwujudan kebudayaan.

Menurut salah seorang ahli antropologi linguistik, Sapir Whorf (dalam Deddy Mulyana, 2005), bahasa bukan hanya sekadar deskriptif atau sarana untuk melukiskan suatu fenomena serta lingkungan. Lebih dari itu, bahasa juga dapat memengaruhi cara kita melihat lingkungan kita. Pandangan ini kemudian dikembangkan menjadi dua bagian, deterministik linguistik dan relativitas linguistik. Deterministik linguistik memandang bahwa struktur bahasa mengendalikan pikiran dan norma-norna budaya. Sedang relativitas linguistik, melihat bahwa karakteristik bahasa dan norma budaya saling mempengaruhi. Budaya dikontrol sekaligus mengontrol bahasa. Bahasa juga menyediakan kategori-kategori konseptual yang mempengaruhi bagaimana persepsi para penggunanya dikode dan disimpan.

Dalam alur pikir tersebut, bahasa tak pernah dapat dipisahkan dari sebuah kekuasaan politik. Sebagai negara yang konon menganggap paling demokratis dan humanis seperti Amerika Serikat sekalipun, para elite politiknya juga kerap menciptakan bahasa yang disusun dan dirumuskan melalui sebuah kata, istilah, atau terminologi; sebut saja, misal ”teroris”, ”kaum fundamentalis”, dan ”poros setan”. Semua istilah tersebut diciptakan dan disebarkan secara masif. Tentu, bermuatan politik dan berusaha agar Amerika tetap menjadi pihak yang dominan.

Bahasa menunjukkan bangsa. Identitas dan citra diri seseorang di mata orang lain pun dipengaruhi oleh bagaimana cara berkomunikasi. Selain itu juga pemilihan kata, istilah, serta intonasi tekanan suara. Semua akan dapat mencerminkan identitas dan citra diri seseorang yang sedang berbicara. Namun, sebagaimana sebuah bahasa yang juga mengenal konteks dan waktu, agar menarik gaya komunikasi juga harus mengikuti selera masyarakat yang selalu mengalami perubahan dari konteks waktu ke waktu. Termasuk gaya dalam komunikasi politik. (Hendra Kusuma, 2008).

Secara teoretik, Edward T. Hall (dalam Deddy Mulyana, 2005), dalam konteks budaya menyebut gaya komunikasi dapat dibedakan ke dalam bentuk gaya komunikasi konteks tinggi dan gaya komunikasi konteks rendah. Gaya bicara dalam komunikasi konteks tinggi ini, orang lebih suka berbicara secara implisit, tidak langsung, dan suka basa-basi. Salah satu tujuannya, untuk memelihara keselarasan kelompok dan tidak ingin berkonfrontasi. Dengan kata lain, agar tidak mudah menyinggung perasaan orang lain. Komunikasi budaya konteks tinggi, cenderung lebih tertutup dan mudah curiga terhadap pendatang baru atau orang asing.

Gaya komunikasi seseorang juga dapat dilihat dari retorikanya. Retorika adalah berbicara. Berbicara berarti mengucapkan rangkaian kata atau kalimat yang dilakukan oleh seseorang untuk mencapai tujuan tertentu. Retorika juga dapat dimaknai sebagai suatu proses komunikasi, seorang kumunikator menyampaikan pesan kepada komunikan. Menurut Sonnya K. Foss (1989: 4-5), retorika didefinisikan sebagai penggunaan kata atau bahasa untuk memengaruhi pikiran, perasaan, dan tingkah laku khalayak. Jika didasarkan pada fungsi bahasa yang mendasar, retorika menjadi sarana simbolis yang digunakan manusia untuk ”membujuk” manusia lain yang secara alami beraksi dan berkreasi dengan menggunakan simbol-simbol.


Salah satu teori yang memiliki hubungan erat dengan definisi retorika tersebut adalah teori terministic screen. Teori ini dikembangkan oleh seorang ahli bidang retorika dari Amerika Serikat, Kenneth Burke. Inti dari teori ini adalah bahwa dalam komunikasi, manusia cenderung memilih kata-kata tertentu untuk mencapai tujuannya. Pemilihan kata-kata itu bersifat strategis. Dengan demikian, kata yang diungkapkan, simbol yang diberikan, dan intonasi pembicaraan, tidaklah semata-mata sebagai ekspresi pribadi atau cara berkomunikasi, namun dipakai secara sengaja untuk maksud tertentu dengan tujuan mengarahkan cara berpikir dan keyakinan khalayak (dalam Eriyanto, 2000).


Selain itu, retorika juga dapat dimaknai sebagai seni berbicara. Sehingga setiap orang bisa memiliki gaya retorika tersendiri yang tentu saja, berbeda satu sama lainnya. Mengenai model retorika, Dori Wuru Hendrikus (2009) membagi ke dalam tiga bagian. Pertama, gaya retorika monologika atau monolog. Dalam model komunikasi ini biasanya terjadi dalam proses pidato yang bersifat satu arah, sebab hanya satu orang yang berbicara (komunikator), dan yang lain hanya sebagai pendengar (komunikan).
Kedua, dialogika. Gaya retorika ini biasanya memang jarang dapat ditemui dalam acara-acara pidato atau orasi politik yang dihadiri banyak orang (massa) di sebuah lapangan terbuka. Gaya retorika dialogika ini biasanya hanya dilakukan dalam acara-acara debat kandidat atau dialog terbuka.

Ketiga, pembinaan teknik bicara. Efektivitas monologika dan dialogika tergantung pada teknik bicara. Bahkan teknik bicara ini menjadi syarat penting dalam retorika. Mulai dari bagaimana cara mengatur pernafasan, teknik membina suara, dan berbicara. Semua harus diperhatikan dan diatur agar bicaranya bisa menjadi efektif.

Apa pun gayanya, retorika adalah sebuah seni berbicara. Semakin mahir dalam mengemas kata-kata atau istilah yang digunakan, pengaturan penekanan suara pada setiap kata yang disampaikan, tentu semakin baik. Bahkan dalam acara pidato yang dikenal selama ini hanya satu arah sekalipun, para pendengar bisa merasa seperti diajak berdialog. Suasana pun bisa menjadi semakin hidup. Bahkan pendengar bisa merasakan seperti diajak berbicara, tidak merasa hanya sekadar pendengar.

Pada dasarnya, retorika muncul sebagai bentuk interaksi sosial, yakni bagaimana komunikator memposisikan dirinya di antara khalayak. Apakah memakai gaya formal, informal, atau justru santai untuk menunjukan kesan bagaimana pembicara menampilkan dirinya. Jika seorang komunikator ingin terlihat berwibawa dan dihormati, boleh jadi dia menciptakan jarak dengan khalayak (komunikan). Misal, mengunakan kalimat yang kaku dan formal. Sebaliknya, jika komunikator ingin tampak egaliter, maka dia akan banyak memakai gaya santai dan kalimat-kalimat yang digunakan pun sederhana, lazim digunakan dalam kehidupan sehari-hari komunikannya, sehingga mudah dicerna. Namun, hal terpeting dari aspek interaksi sosial tersebut adalah, apakah komunikator tampak sejajar dengan khalayak (komunikan) atau tidak. Penggunaan kata seperti ”kita” atau ”kami” mensugestikan hubungan yang kaku, sebaliknya jika komunikator menggunakan kata ”saya” atau ”Anda” ingin mengesankan dirinya sejajar dengan khalayak.
Hal yang juga penting diperhatikan dalam retorika adalah ekspresi. Ekspresi ini dapat digunakan untuk membantu menonjolkan atau menghilangkan bagian tertentu dari teks yang disampaikan.

Bagian ini untuk memeriksa apa yang ingin ditekankan dan ditonjolkan karena dianggap penting oleh komunikator itu. Dalam teks tertulis, ekspresi ini muncul misalnya dalam bentuk grafis, gambar, foto, tabel, dan lain-lain yang dapat digunakan untuk menonjolkan bagian yang dianggap penting. Bagian yang dicetak berbeda misalnya dicetak miring dan dicetak tebal adalah bagian yang oleh komunikator dianggap penting, dan komunikator menginginkan adanya perhatian penuh dari khalayak.

Seorang komunikator tentu tidak hanya sekadar menyampaikan pesan pokok. Galibnya, komunikator perlu juga menyampaikan kiasan, ungkapan, dan metafora yang dimaksud sebagai ornamen atau bumbu dari suatu teks. Pengunaan metafora tertentu juga bisa menjadi petunjuk utama untuk mengerti makna dalam suatu teks. Metafora tertentu juga dapat digunakan oleh komunikator secara strategis sebagai landasan berpikir, alasan pembenar atas pendapat atau gagasan tertentu kepada publik. William A. Gamson (1996:120-121) menyebut bahwa ornamen ini sebagai ”popular wisdom

Politik dapat dikenali melalui dua wajah yang saling inheren antara satu dengan lainnya. Pertama, dalam kalkulasi yang riil, politik merupakan persoalan siapa memperoleh apa (who gets what). Politik, dalam pengertian ini, pada dasarnya berkenaan dengan penjatahan sumber daya. Dalam pandangan demikian politik lalu diyakini sebagai urusan kekuasaan (power). Robertson, karena itu mengatakan bahwa politik berkenaan dengan “the nature, distribution and dynamics of power in society”. Di sisi lain, politik ternyata juga merupakan persoalan siapa mengatakan apa (who says what). Dari sisi ini politik nampak sebagai upaya atau proses komunikasi dengan menggunakan simbol-simbol atau, kata lain, bahasa (lihat, misalnya, Dye dan Zeigler, 1986:3;  Pawito, 2002:18). Penjatahan sumber daya serta bahasa, dengan demikian, menjadi dua kunci pokok dalam setiap perbincangan mengenai politik dan, dengan sendirinya, juga kekuasaan. Dalam hubungan ini bahasa berfungsi sebagai alat yang digunakan oleh para aktor politik, terutama elite politik, untuk mencapai kondisi di mana penjatahan sumber daya dapat diterima oleh kalangan luas masyarakat, setidaknya sampai periode atau kurun waktu tertentu.
         

           Secara singkat kita dapat mengatakan bahwa ungkapan simbolik menunjuk pada pesan bersifat verbal ataupun non verbal dengan makna-makna tertentu yang sangat lekat dengan nilai-nilai kultural serta filosofis. Tulisan ini lebih menitikberatkan pada ungkapan simbolik yang berupa bahasa verbal, yakni pernyataan-pernyataan dengan menggunakan kosakata tertentu yang dikemukakan oleh para elit politik Indonesia pada periode 2004 di berbagai kesempatan, terutama dalam kampanye dan wawancara dengan media massa. Ungkapan simbolik sangat banyak digunakan dalam politik. Murray Edelman bahkan mengatakan bahwa “the most conspicuously democratic institution are largely symbolic and expressive in function” (Rotunda, 1986:5). Hal demikian disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, ungkapan simbolik dapat digunakan untuk mengungkapkan gagasan-gagasan, pemikiran-pemikiran, dan persepsi-persepsi. Barangkali dapat dikatakan bahwa fungsi ini adalah fungsi yang paling umum dan mendasar.

gaimana cara berkomunikasi. Selain itu juga pemilihan kata, istilah, serta intonasi Kalau sekiranya hipotesa yang mengatakan bahwa bahasa yang digunakan menentukan cara berfikir (hipotesa Sapir-Whorf) (lihat misalnya Lucy, 1998:470-473), dan cara berfikir pada gilirannya menentukan cara bersikap dan bertindak, maka kecenderungan demikian juga akan berimplikasi terhadap pola-pola hubungan dan komunikasi dalam masyarakat. Jalinan hubungan antar idividu akan semakin ditandai oleh sifat egalitarian, dan pola komunikasi akan semakin bersifat trasaksional. Media massa dalam pada itu akan relatif semaki independent dalam mendefinisikan peristiwa serta isu-isu, dan khalayak secara relatif akanlebih memiliki kebebasan untuk mentafsirkan dan merespon pemberitaan-pemberitaan media.
         
Kendati pun demikian, kecenderungan demikian secara potensial juga dapat membawa konsekuensi semakin terkikisnya nilai-nilai ethika budaya Jawa yang sudah sering dikeluhkan lewat ungkapan wong  jowo ilang Jawane. Kecenderungan diatas dapat dilihat melalui semakin kentalnya nuansa ekspresi yang serba eksplisit (jelas, tegas), langsung kepada sasaran (to the point), dan provan (lugas,tanpa basa-basi), baik dalam menyampaikan kritik, maupun dalam menyampaikan aspirasi-aspirasi.

Tidak ada komentar: